Selebgram Cantik Ditangkap BNN Bali di Vila Elite dengan Barang Bukti Sabu

Dewi Umaryati
BNN Bali menangkap selebgram cantik JP alias Jess dengan barang bukti sabu. (Foto: BNN Bali)

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita satu buah bong lengkap, delapan pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang telah dimodifikasi, serta dua ponsel. 

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memang telah menggunakan sabu dan ekstasi,” kata Sugianyar. 

Informasi yang dihimpun, JF merupakan seorang selebgram dengan pengikuti mencapai ratusan ribu orang. 

Petugas BNN Bali masih akan menelusuri pemasok narkoba untuk keduanya yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal