Selebgram Cantik Ditangkap BNN Bali di Vila Elite dengan Barang Bukti Sabu

Dewi Umaryati
BNN Bali menangkap selebgram cantik JP alias Jess dengan barang bukti sabu. (Foto: BNN Bali)

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita satu buah bong lengkap, delapan pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang telah dimodifikasi, serta dua ponsel. 

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memang telah menggunakan sabu dan ekstasi,” kata Sugianyar. 

Informasi yang dihimpun, JF merupakan seorang selebgram dengan pengikuti mencapai ratusan ribu orang. 

Petugas BNN Bali masih akan menelusuri pemasok narkoba untuk keduanya yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal