Sempat Berontak, Buronan Interpol Kanada Akhirnya Diekstradisi

Indira Arri
Chusna Mohammad
Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon (50) akhirnya diekstradisi Kamis (8/6/2023) malam setelah sempat memberontak saat akan dikeluarkan dari Rutan Polda Bali. (Foto: Ist)

"Setelah kita sarankan ada kegiatan pendataan di imigrasi itu di bandara, kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," ujarnya.

Buronan interpol Stephane Gagnon (50) diekstradisi ke Australia. (ANTARA)

Gagnon merupakan buronan Interpol Kanada yang ditangkap di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice Interpol 5 Agustus 2022.

Usai ditangkap, dia membuat laporan ke polisi mengaku telah diperas Rp1 miliar oleh oknum Divhubinter dan makelar kasus.

Terkait laporan itu, Satake mengatakan tak ada masalah sebab masih dalam proses pengadilan.

"Tidak ada masalah. Semuanya yang dilaporkan terkait pemerasan, praperadilan yang diajukan pengacaranya juga sementara proses. Tinggal tunggu dari pengadilan terkait hal itu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

2 bulan lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal