Serang Polisi di Bali hingga Pingsan, WNA Inggris Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Antara
Reza Yunanto
Stephen Michael Jamnitzky (39), warga negara Inggris yang menyerang polisi di Polsek Kuta menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. (Foto: ANTARA).

Setibanya di Polsek Kuta, Jamitzky yang dalam keadaan mabuk berteriak-teriak minta dipulangkan ke tempatnya menginap. 

Stephen Michael Jamnitzky (39) saat pelimpahan ke Kejari Badung. (Foto: Kejari Badung)

Lantaran Jamnitzky terus berteriak dan situasi menjadi tak kondusif, dia dimasukkan ke dalam sel oleh beberapa anggota Reskrim Polsek Kuta.

Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam sel untuk berbicara dengan Jamnitzky. Namun tak disangka pria kelahiran Chelmsford itu malah menyerang korban.

"Dia langsung menyerang korban dengan menyundul ke arah wajah dengan menggunakan kepala," kata Gde Ancana.

Tak berhenti di situ, Jamnitzky juga memukul wajah korban dan menendang tubuhnya berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri. 

Singkat kata, Jamnitzky diserahkan penyidik ke Kejari Badung untuk diadili terkait perbuatannya menganiaya korban. 

Dalam sidang perdana di PN Denpasar itu, tidak ada keberatan terdakwa atas dakwaan yang dibacakan JPU. Pada persidangan selanjutnya pekan depan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena yang Ditahan Gegara Pelihara Landak Bebas dari Penjara, Jadi Tahanan Rumah Wajib Lapor

57 tahun lalu

Bule Inggris Viral Dorong dan Tampar Polisi di Bali Akhirnya Dideportasi

57 tahun lalu

WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi

57 tahun lalu

Brutal, Sekeluarga Serang 5 Polisi saat Tangkap Tersangka Perampasan Tanah di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Hantam Kepala Sopir Bus Pakai Palu, Buruh Proyek di Bali Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal