Sidang Ujaran Kebencian, Jerinx Mengaku Tahu Pemesan Pasal 28 UU ITE

Indira Arri
Jerinx SID mengungkap pemesan Pasal 28 UU ITE yang menjeratnya. (Foto: iNews/Indira Arii)

DENPASAR, iNews.id – Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx mengaku sudah tahu siapa pemesan Pasal 28 Undang-Undang (UU) ITE yang kini menjeratnya. Hal itu diungkapkan Jertinx dalam sidang lanjutan perkara IDI kacung WHO di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020).

“Makin banyak fakta-fakta baru yang terungkap. Secara pribadi sih saya tahu siapa pemesan Pasal 28 itu. Nanti biar masyarakat yang menilai. Yang jelas bukan personal,” katanya.

Ditanya persiapan sidang selanjutnya, Jerinx mengaku tidak ada persiapan ekstra. “Tidak ada. Kalau orang sudah benar itu gak perlu persiapan khusus,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memeriksa keterangan dua saksi ahli meringankan yang diajukan Jerinx. Dua saksi yang dihadirkan adalah ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Saksi ahli Bahasa, Jiwa Atmaja mengungkapkan, Jerinx sebagai penyair layaknya jurnalis memiliki diksi yang khusus berbeda dengan orang lain.

“Dia (Jerinx) punya diksi yang berbeda dengan orang lain. Itu yang tidak dilihat oleh jaksa. Diksi yang dia punya itu kan menyebabkan berbeda. Kalau kata kacung itu bukan menyerang,”

Sedangkan saksi ahli hukum, Hery Firmansyah menilai akan melihat nuansa keadilan dalam ekspresi mengungkapkan pendapat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal