Siswi SMP di Bali Diperkosa 10 Orang, Korban Sempat Percaya Akan Diantar Pulang

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap 10 pelaku pemerkosaan siswi SMP. (Foto: Miftachul Chusna/Sindonews.com)

Saat ini ungkap kondisi korban masih syok. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi melakukan pendampingan.

"Korban tentu syok. Kami tetap lakukan pendampingan agar segara diusut dan pelaku tidak menghilangkan barang bukti,"

Sebelumnya, korban KMW (12) diperkosa oleh sepuluh pelaku yakni DK, AC, TS, ER, PK, AT, JL, Wawan, Rudi, dan Berit. Sepuluh pelaku yang ditangkap bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

19 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

26 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal