Siswi SMP di Bali Diperkosa 10 Orang, Korban Sempat Percaya Akan Diantar Pulang

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap 10 pelaku pemerkosaan siswi SMP. (Foto: Miftachul Chusna/Sindonews.com)

Saat ini ungkap kondisi korban masih syok. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi melakukan pendampingan.

"Korban tentu syok. Kami tetap lakukan pendampingan agar segara diusut dan pelaku tidak menghilangkan barang bukti,"

Sebelumnya, korban KMW (12) diperkosa oleh sepuluh pelaku yakni DK, AC, TS, ER, PK, AT, JL, Wawan, Rudi, dan Berit. Sepuluh pelaku yang ditangkap bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal