Suami di Bali Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Terungkap dari Foto Bugil dalam HP

Ketut Catur Kusumaningrat
I Wayan Wartana (39) menjadi tersangka pencabulan karena memaksa adik iparnya yang berusia 14 tahun melakukan hubungan badan. (Foto: Ketut Catur)

Berbekal pengakuan itu, istri Wartana melaporkan suaminya ke polisi. Wartana kemudian ditangkap polisi di Denpasar. 

Dia tak menyangkal telah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku SMP itu melakukan hubungan badan.

Bukan hanya sekali, Wartana melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali. Wartana mengaku tak kuat menahan birahi melihat kecantikan adik iparnya.

"Pelaku tertarik melihat kecantikan adik iparnya hingga muncul nafsu dan terjadilah pelecehan seksual

Wartana kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gianyar. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal