Surat Rapid Test Palsu Dijual Rp50.000, Diminati Warga yang Ingin Mudik

Aris Wiyanto
Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Jadi ada surat yang asli, lalu mereka scan dan edit menggunakan photoshop diganti nama lain yang memesan," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa lembar surat hasil rapid test palsu dan laptop untuk mengedit.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hingga enam tahun penjara.

Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Sementara itu, seorang pelaku yakni Denny Hidayat mengakui, surat hasil rapid test palsu tersebut diminati oleh warga yang ingin mudik.

Pelaku berkomunikasi dengan calon pembeli melalui media sosial. Transaksi dilakukan secara COD (cash on delivery).

Setelah sepakat, pelaku bertemu dengan pembeli di tempat yang ditentukan untuk menyerahkan surat dan melakukan pembayaran.

"Biasanya untuk pulang kampung," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

15 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal