Surat Rapid Test Palsu Dijual Rp50.000, Diminati Warga yang Ingin Mudik

Aris Wiyanto
Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Jadi ada surat yang asli, lalu mereka scan dan edit menggunakan photoshop diganti nama lain yang memesan," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa lembar surat hasil rapid test palsu dan laptop untuk mengedit.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hingga enam tahun penjara.

Polsek Denpasar Selatan mengungkap sindikat penjualan surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Sementara itu, seorang pelaku yakni Denny Hidayat mengakui, surat hasil rapid test palsu tersebut diminati oleh warga yang ingin mudik.

Pelaku berkomunikasi dengan calon pembeli melalui media sosial. Transaksi dilakukan secara COD (cash on delivery).

Setelah sepakat, pelaku bertemu dengan pembeli di tempat yang ditentukan untuk menyerahkan surat dan melakukan pembayaran.

"Biasanya untuk pulang kampung," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal