Tak Sampai Tiga Bulan, Pemuda di Bali Curi 21 Motor 

Chusna Mohammad
Pemuda di Bali mencuri 21 motor dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2022. (Foto: MNC/Chusna)

Sebagian motor yang dicuri Putra telah dijual melalui media sosial. Polisi hanya menemukan delapan motor yang belum terjual.

"Sisanya telah dijual pelaku melalui media sosial," ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus pencurian motor ini untuk mengungkap jaringan pelaku. Polisi juga mencari 14 motor curian yang telah dijual.

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman pidana maksimal tujuh tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

3 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

10 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal