Tega, Oknum Satgas Covid di Tabanan Gelapkan Dana Bantuan Rp55 Juta

Antara
Ilustrasi oknum Satgas Covid-19 ditangkap karena gelapkan dana bantuan Covid (Agung Sulistyo/iNews)

TABANAN, iNews.id - Seorang oknum yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Pujungan, Kabupaten Tabanan diduga menggelapkan dana Covid-19 sebesar Rp55 Juta. Oknum berinisial INA (39) itu kini ditahan Kejaksaan Negeri Tabanan,

"Oknum Satgas tersebut diberi kepercayaan oleh yayasan untuk menyalurkan bantuan penanggulangan Covid kepada masyarakat dan kelompok. Namun bantuan tersebut digelapkan oleh oknum satgas ini sehingga bantuan tersebut tidak dapat tersalur secara maksimal," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabanan, Pande Mahaputra, Sabtu (27/3/2021).

Pande menambahkan, bantuan yang diduga digelapkan oleh oknum satgas penanggulangan Covid-19  ini dipergunakan untuk kepentingan dirinya sendiri.

"Jumlah bantuan tersebut sekitar Rp55 juta. Sebagian dari dana bantuan yang diduga digelapkan oleh INA sudah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Pande.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah di tahan di Polres Tabanan. Penyidik masih menunggu proses lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal