Tegas! Bendesa Adat di Bali Beri Sanksi Warga yang Langgar Aturan Pembatasan Sosial

Bagus Alit
Warga Bali melanggar aturan pembatasan sosial dikenai sanksi adat. (Foto: Antara)

Apalagi saat ini Desa Adat Jimbaran telah ditetapkan sebagai zona merah karena di wilayah tersebut ada dua kasus pasien positif covid-19.

Sebagai bentuk sanksi, kelima warga itu diharuskan melakukan bersih-bersih selama dua jam tiap hari selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Setra Agung Desa Adat Jimbaran.

Agar ada efek jera, kelima warga itu juga mengenakan kalung bertuliskan “Melanggar instruksi Bendesa Adat Jimbaran tentang covid-19.”

Hingga Sabtu (11/4/2020) pagi, jumlah kasus positif corona di Bali mencapai 75 orang. Sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Masih ada 54 kasus aktif yang dirawat di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

8 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

10 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

11 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

16 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal