Tegas! Bendesa Adat di Bali Beri Sanksi Warga yang Langgar Aturan Pembatasan Sosial

Bagus Alit
Warga Bali melanggar aturan pembatasan sosial dikenai sanksi adat. (Foto: Antara)

Apalagi saat ini Desa Adat Jimbaran telah ditetapkan sebagai zona merah karena di wilayah tersebut ada dua kasus pasien positif covid-19.

Sebagai bentuk sanksi, kelima warga itu diharuskan melakukan bersih-bersih selama dua jam tiap hari selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Setra Agung Desa Adat Jimbaran.

Agar ada efek jera, kelima warga itu juga mengenakan kalung bertuliskan “Melanggar instruksi Bendesa Adat Jimbaran tentang covid-19.”

Hingga Sabtu (11/4/2020) pagi, jumlah kasus positif corona di Bali mencapai 75 orang. Sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Masih ada 54 kasus aktif yang dirawat di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal