Terungkap! Bentrok di Denpasar Bermula dari Penagihan Utang di Warung Makan

Indira Arri
Tersangka bentrok antarkelompok pendatang di Pedungan, Denpasar. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap motif bentrokan antar dua kelompok pendatang di Desa Adat Pedungan. Tersangka dalam kasus ini juga bertambah dua menjadi 10 orang.

Penambahan dua tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan para saksi. Terungkap kalau bentrokan itu berawal dari masalah penagihan utang di warung makan Bu Ayu di Pelabuhan Benoa.

"Utangnya Rp3,5 juta. Utang bon makan dan lain-lain," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (24/6/2022).

Menurut Yugo, penagihan utang di warung makan Bu Ayu itu berujung percekcokan yang berlanjut pemukulan.  
Tak berhenti di situ, perselisihan berlanjut ke Desa Adat Pedungan.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, kayu, dan kursi plastik di warung makan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

16 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

2 bulan lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal