Terungkap! Bentrok di Denpasar Bermula dari Penagihan Utang di Warung Makan

Indira Arri
Tersangka bentrok antarkelompok pendatang di Pedungan, Denpasar. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap motif bentrokan antar dua kelompok pendatang di Desa Adat Pedungan. Tersangka dalam kasus ini juga bertambah dua menjadi 10 orang.

Penambahan dua tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan para saksi. Terungkap kalau bentrokan itu berawal dari masalah penagihan utang di warung makan Bu Ayu di Pelabuhan Benoa.

"Utangnya Rp3,5 juta. Utang bon makan dan lain-lain," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (24/6/2022).

Menurut Yugo, penagihan utang di warung makan Bu Ayu itu berujung percekcokan yang berlanjut pemukulan.  
Tak berhenti di situ, perselisihan berlanjut ke Desa Adat Pedungan.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, kayu, dan kursi plastik di warung makan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

1 bulan lalu

Mencekam! Bentrok Suporter Pecah di Pasuruan, Mobil Polisi Dibakar dan Digulingkan

1 bulan lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Mencekam! 2 Kelompok Pemuda Saling Serang di Tuban Terekam CCTV, Batu Beterbangan

2 bulan lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal