UPP Kabupaten Badung Awasi Pelayanan Publik di Kantor Samsat

Rizqa Leony Putri
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik menindaklanjuti aduan di aplikasi Siduli. (Foto: dok Pemkab Badung)

MANGUPURA, iNews.id -Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik di Kantor Samsat Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (14/6/2024). Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.

Pengawasan ini dipimpin oleh Kasi Pengawasan Polres Badung IPTU I Ketut Pineh, selaku sekretaris UPP Saber Pungli Kabupaten Badung. Kemudian, diterima langsung Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD PPRD Kabupaten Badung I Made Adi Sathya Pratama.

Turut mendampingi seluruh unsur terkait, meliputi Pokja Inteligen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi.

Ditemui usai pengawasan, Pokja Penindakan KBO SatReskrim Polres Badung Ipda I Made Dwi Somadi Putra mengatakan, pihaknya mendatangi Samsat Badung untik menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.

Adapun laporan tersebut sebelumnya telah diturunkan dari pusat ke provinsi, kemudian diturunkan ke daerah ke kabupaten.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Suran Agung PSHWTM ke-123, Bagus Panuntun Ajak Perguruan Silat Perkuat Persaudaraan

57 tahun lalu

Bupati Bogor Terima Tanda Kehormatan dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

57 tahun lalu

Ratusan Ribu Warga Serbu Jalan Sehat HUT Bandar Lampung, Doorprize Rumah dan Mobil

57 tahun lalu

Perkuat Identitas Daerah, Pemkot Madiun Gelar Kirab Budaya Pencak Silat pada HUT ke-108

57 tahun lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal