Wali Kota Denpasar Minta Peserta Keramaian di Kampung Jawa Diberi Sanksi

Dewi Umaryati
Tangkapan layar saat keramaian sahur terakhir di Dusun Wanasari (Kampung Jawa) di Kota Denpasar, Sabtu (23/5/2020) dini hari. (Instagram)

Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan, pihaknya telah menelusuri kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja itu. Gugus Tugas juga telah bertemu dengan Perbekel dan Kepala Dusun.

"Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi yang diatur adalah sanksi administrasi yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung," ujarnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, kasus keramaian di Dusun Wanasari itu terjadi saat sahur terakhir di bulan Ramadan pada Sabtu (23/5/2020) dini hari. Puluhan pemuda di dusun yang juga dikenal sebagai Kampung Jawa itu terlihat berkumpul dan menyanyikan lagu Bali United.

Acara itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman warga Bali. Kegiatan itu menuai kecaman lantaran digelar saat Denpasar sedang menerapkan PKM

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal