WN India Selundupkan Ratusan Berlian dalam Anus ke Bali Segera Disidang

Dewi Umaryati
Berkas perkara WN India yang diduga menyelundupkan ratusan butir berlian dalam anus ke Bali dilimpahkan ke kejaksaan. Dia segera diadili. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, Ismath dijerat Pasal 102 huruf e Jo. pasal 103 huruf c UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Dia ditahan selama 20 hari ke depan oleh JPU.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal