WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November

Dewi Umaryati
WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November (Foto: Dok Humas Kanwil Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi TPI I Nguraj Rai segera akan mendeportasi anak yang membunuh ibu kandungnya di Bali, Heather Lois Mack (26), pada Selasa (2/11/2021). Selain Heather, anaknya yang berusia 6 tahun juga ikut dipulangkan. 

"Paspor dan tiket untuk Heather dan anaknya masih dipegang konsulat negara sambil menunggu jadwal penerbangan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. Jamaruli Manihuruk, Sabtu (30/10/2021).

Saat ini Heather masih berada di Rudenim, sementara anak Heather masih bersama pengasuhnya. Deportasi Heather dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Garuda Indonesia tujuan Jakarta. 

Selanjutnya dari Jakarta ke Amerika Serikat menggunakan maskapai Delta Airlines dengan singgah sebentar di Seoul, Korea Selatan. 

"Kami usulkan juga untuk yang bersangkutan  mendapat cekal masuk ke Indonesia seumur hidup," kata Jamaruli.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

2 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

8 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

22 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal