2 Kaki Tangan Bandar Judol Sindikat Kamboja Ditangkap, Berperan Telemarketing dan Desain Grafis

Agus Warsudi
Ditres Siber Polda Jabar Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Sindikat Kamboja. (Foto: Agus Warsudi).

Menurutnya, N bekerja di situs Menang Hore dan mendapatkan gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan. Tersangka N, lanjut dia telah empat bulan bekerja dari September hingga Desember 2022. 

Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024. 

Dia menuturkan, N juga mendapatkan uang makan 250 dollar atau sekitar Rp3,8 juta ditambah komisi setiap profit sebesar 10 persen. Sehingga dalam sebulan, N dapat keuntungan sekitar Rp31 juta. 

"Jadi, total pendapatan N selama kelola website judol itu Rp424 juta selama dua tahun bekerja di company Vnix," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Dirres Siber AKBP Resza Ramadianshah mengatakan, tersangka N ini memiliki anggota 12 orang di Kamboja dengan bosnya atas nama Sungkai Halim alias AK-47 yang kelola sindikat di Kamboja yang diperkirakan berpenghasilan deposit sekitar Rp98 juta-Rp200 juta per hari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

22 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

31 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

31 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

31 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal