2 Remaja Pembacok Siswa SMP hingga Tewas di Cicurug Divonis Ringan, Keluarga Kecewa

Ilham Nugraha
Pengadilan Negeri Cibadak yang menjadi tempat persidangan dua remaja penganiaya siswa SMP hingga tewas di Cicurug Sukabumi. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

Dia menekankan vonis ini menimbulkan ketakutan di kalangan keluarga dan masyarakat. Dia khawatir pelaku tidak akan mendapat efek jera yang bisa membuka kemungkinan mereka mengulangi tindakan keji tersebut di kemudian hari.

"Putusan ini mengecewakan. Kami khawatir setelah pelaku bebas, mereka bisa melakukan hal yang sama lagi. Ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," ucapnya.

Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Agustus 2024. Saat itu korban MG diserang dengan kejam oleh dua pelajar lain berinisial S (15) dan B (14) dalam perjalanan pulang sekolah. Korban dibacok hingga tewas dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

29 hari lalu

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

29 hari lalu

Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah

1 bulan lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal