2 Remaja Pembacok Siswa SMP hingga Tewas di Cicurug Divonis Ringan, Keluarga Kecewa

Ilham Nugraha
Pengadilan Negeri Cibadak yang menjadi tempat persidangan dua remaja penganiaya siswa SMP hingga tewas di Cicurug Sukabumi. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

Dia menekankan vonis ini menimbulkan ketakutan di kalangan keluarga dan masyarakat. Dia khawatir pelaku tidak akan mendapat efek jera yang bisa membuka kemungkinan mereka mengulangi tindakan keji tersebut di kemudian hari.

"Putusan ini mengecewakan. Kami khawatir setelah pelaku bebas, mereka bisa melakukan hal yang sama lagi. Ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," ucapnya.

Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Agustus 2024. Saat itu korban MG diserang dengan kejam oleh dua pelajar lain berinisial S (15) dan B (14) dalam perjalanan pulang sekolah. Korban dibacok hingga tewas dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

30 Siswa SMP di Kuningan Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

4 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

6 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

12 hari lalu

152 Siswa SMP di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke 3 Rumah Sakit

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal