3 Perempuan Pelaku Kampanye Hitam soal Jokowi-Ma'ruf Jadi Tersangka

Mujib Prayitno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan status tiga perempuan pelaku kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf di Bandung, Jabar, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Tiga perempuan dalam video viral yang melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin di Jawa Barat (Jabar), resmi menjadi tersangka penyebaran berita bohong. Ketiga perempuan tersebut, yakni ES, IP, dan CW.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menjerat mereka dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  Ketiganya dinilai terbukti berperan dalam video viral tersebut.

ES dan IP terlibat dalam penyampaian berita bohong kepada warga. Mereka menyebutkan jika pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang terpilih, maka suara azan akan dilarang dan pernikahan sejenis akan diperbolehkan. Sementara CW menjadi perekam video.

“Kami naikkan menjadi proses penyidikan. Ketiga orang kemarin kami tetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus ITE dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/2/2019).

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Proses penyidikan dilakukan oleh Polres Karawang dan masih tetap di-back up Polda Jabar,” kata Trunoyudo.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal