3 Perempuan Pelaku Kampanye Hitam soal Jokowi-Ma'ruf Jadi Tersangka

Mujib Prayitno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan status tiga perempuan pelaku kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf di Bandung, Jabar, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Sementara untuk aspek pelanggaran Pemilu yang dilakukan ketiganya, penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami masih menunggu hasil dari rekomendasi yang terpadu baik dari penyidik Polri, Bawaslu, dan juga dari Kejaksaan,” katanya.

Diketahui, dalam video yang viral di media sosial tersebut, para pelaku berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye ke rumah-rumah warga. Mereka mencoba meyakinkan warga bahwa jika Jokowi-Ma’ruf memenangkan Pilpres nanti, maka mereka akan melarang azan dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin)‎,” kata perempuan dalam video yang viral tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Buru 4 Perampok Uang WNA Rp1,3 Miliar di Karawang Modus Pecah Ban

3 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

13 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

24 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

24 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal