4 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datang ke Polda Jabar, Ada Apa?

Agus Warsudi
Tim kuasa hukum dari Peradi mendampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak polisi menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

13 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

31 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal