4 Kg Sabu dari Aceh Nyaris Beredar di Bandung, 2 Penyelundup Ditembak

Ruslan AS
Dua pengedar sabu jaringan Aceh-Bandung ditembak petugas BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

"Dari hasil pemeriksan di bus, kami menemukan sabu seberat 4 kilogram di dalam karung besar ukuran 10 kilogram," ujar Brigjen Pol Jafriedi.

Di lokasi kejadian, tutur Kepala BNNP Lampung, petugas menangkap Lasten Aulia, warga Aceh yang diringkus di Nuban Wates, Lampung Tengah. Seusai menangkap Lasten, petugas BNNP kemudian bergerak ke Bandung untuk memburu pelaku lain.

Perburuan berbuah manis, pelaku Endang Sunjaya akhirnya ditangkap. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 132 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," tutur Kepala BNNP Lampung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Tak Terima Adiknya Buta, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik jadi Ganti

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal