6 Oknum POM TNI AL Terdakwa Pembunuhan di Purwakarta Dituntut 10 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan 6 oknum TNI AL di Pengadilan Militer 11-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Facebook/Pengadilan Militer II-09 Bandung)

Joni Pandapotan Manalu berharap majelis hakim dalam agenda putusan yang rencananya dibacakan pada 1 November 2021, memberikan vonis yang adil. Dia meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan hukuman di atas tuntutan.

"Mudah-mudahan majelis hakim dapat mengabulkan keinginan kami. Kami berharap majelis hakim yang menangani perkara ini di Pengadilan Militer dapat memberikan putusan di atas tuntutan jaksa 10 tahun. Harapan kami putusan maksimal," tutur Joni Pandapotan Manalu.

Sebelumnya, Danpuspomal Laksda TNI Nazali Lempo mengungkapkan ada enam oknum anggota POM AL yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan warga sampai tewas di Purwakarta. Mereka semua ditahan dan berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Militer Bandung pada Senin 21 Juni 2021 lalu.

Diketahui, enam oknum anggota POM TNI AL melakukan penganiayaan terhadap warga sipil yang diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat. Akibatnya, korban San Francisco Manalu tewas.

Keenam oknum anggota POM AL itu berinisial MFH, WI, YMA, BS, SMDR, dan MDS. Mereka memang bertugas di POM AL Purwakarta dan sedang melaksanakan kegiatan berkaitan dengan aktivitas atlet dayung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

17 jam lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

22 jam lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

1 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Mozza di Blora, Buang Mayat Korban di Tol Semarang

1 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal