Anggota TNI AU Dalang Pembunuhan Bendahara KONI Divonis Penjara Seumur Hidup

Agung Bakti Sarasa
Oknum anggota TNI AU, Sertu Agus Kustiawan divonis penjara seumur hidup karena terbukti mendalangi pembunuhan Bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis (15/12/2022). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

Sebelumnya diberitakan, dalang pembunuhan berencana Bendahara KONI berinisial AN (35) yang ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terjerat di Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor ternyata oknum anggota TNI AU. Korban AN adalah Bendahara KONI di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.

"Otak pelaku itu oknum TNI. Makanya kita kemarin bekerja sama dengan Satpom TNI AU Lanud Atangsendjaya untuk menangkap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (11/8/2022) lalu.

Oknum TNI tersebut berdinas aktif di Kalimantan Barat. Ketika dilakukan penangkapan statusnya sebagai peserta didik di Lanud Atangsendjaya TNI AU, Bogor.

"Yang bersangkutan sebenarnya berdinas di Kalbar. Keberadaan yang bersangkutan di sini sebagai peserta didik, tapi organiknya di Kalbar," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

8 hari lalu

BMKG: Abu Anak Krakatau Mulai Berkurang di Bandung, Sukabumi dan Bogor Masih Terdampak

8 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Gagal Terbang

9 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

10 hari lalu

Beda Data Badan Geologi dan BMKG soal Dentuman Misterius di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal