Angkat Tangan Terborgol, Yosef Terdakwa Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Yakin Salah Tangkap

Yudy Heryawan Juanda
Yosef Hidayah terdakwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah terdakwa kasus pembunuhanibu dan anak di Subang terlihat tenang usai dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (4/7/2024). Dia yakin menjadi korban salah tangkap dalam kasus kematian istri dan anaknya, Tuti Suhartini serta Amelia Mustika Ratu.

"Yakin 100 persen salah tangkap," ujar Yosef saat berjalan menuju ruang tahanan usai persidangan.

Yosef tampak percaya diri dengan tatapan tajam ke depan. Dia juga beberapa kali mengangkat kedua tangannya yang terborgol.

"Kita buktikan nanti di pleidoi," ucapnya,

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU menuntut Yosef dengan pasal pembunuhan berencana dan dinilai tidak memiliki hal yang meringankan.

"Dari uraian ini, kami JPU meminta Majelis Hakim PN Subang yang mengadili terdakwa menyatakan terdakwa Yosef Hidayah bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan tetap ditahan," ujar JPU di persidangan, Kamis (4/7/2024). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

24 jam lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

2 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

2 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal