Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Pemuda di Bandung Jadi Tersangka

Mujib Prayitno
Lima pelaku penganiayaan pemuda di Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) menetapkan lima orang sebagai tersangka aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, Selasa (24/11/2020). Aksi penganiayaan brutal terjadi di Kota Bandung, 5 Oktober silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopanb mengatakan, untuk sementara baru ada lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya masih dalam pengejaran petugas atau DPO.

“Semoga dalam waktu dekat, pelaku lain segera tertangkap,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di kawasan kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Berdasarkan rekaman CCTV kompleks perumahan, belasan pemuda melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki berusia 16 tahun berinisial YB.

Dari keterangan pelaku, penganiayaan dipicu kekesalan terhadap korban yang menantang mereka dengan senjata tajam. Sebelumnya, korban melintas di depan para pelaku dengan sepeda motor yang menimbulkan suara bising.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal