Pertamina menegaskan pemindahan isi LPG subsidi menggunakan alat rakitan atau peralatan yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan berbagai risiko keselamatan.
Salah satu risiko terbesar dari praktik pengoplosan adalah overfilling, yakni kondisi ketika tabung diisi melebihi kapasitas aman sehingga tekanan gas meningkat dan dapat merusak katup pengaman.
Selain itu, tabung LPG subsidi yang dijadikan sumber pengisian juga berisiko mengalami kerusakan pada katup akibat penggunaan regulator atau adaptor yang tidak sesuai standar.
Apabila tabung tersebut kembali digunakan masyarakat, potensi kebocoran gas dapat meningkat dan membahayakan pengguna.
Menurut Pertamina, seluruh proses pengisian LPG hanya boleh dilakukan di fasilitas resmi menggunakan peralatan yang telah dikalibrasi agar tekanan, berat isi, dan kondisi tabung tetap sesuai standar keselamatan.