Begini Jadinya Kalau Gampang Percaya ke Orang, Siswi Diperkosa 3 Lelaki

Inin nastain
Dua pelaku pencabulan berhasil diamankan petugas. Mereka sebelumnya terlibat kasus pemerkosaan terhadap seoranng siswi SMA. (Foto: MPI/Inin Nastain)

"Dua orang berhasil diamankan, satu orang (yang ngajak korban ke kosan) masih buron.  Dari dua orang yang ditangkap itu, satu orang sempat kabur ke Bandung, karena dia (MG) memang warga Bandung. Dua orang lainnya, termasuk yang buron warga Kabupaten Cirebon," kata dia.

"Penangkapan (pelaku yang warga Bandung) dilakukan pada 1 April 2021 di Antapani, Bandung," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanhya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5 sampai 15 tahun.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Murid, Guru Ngaji di Cilawu Garut Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal