Bejat! Guru Ngaji di Ciamis Perkosa Santriwati Berulang Kali, Modus Janji Dinikahi

Agus Warsudi
Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat ekspose kasus guru ngaji perkosa santriwati berulang kali. (Foto: Ist)

"Korban mengaku disetubuhi 10 kali di rumah pelaku NHN di Desa Cihaurbeuti, Ciamis," kata Kapolres Ciamis didampingi Ketua Forum KPAID Jabar Ato Rinanto dan perwakilan dari Kemenag Kasi PD Pontren Opin.

Tersangka NHN merupakan guru mengaji dan olahraga di pondok pesantren. NHN pertama kali mengenal korban pada 2022. Awalnya, hubungan mereka sebatas guru dan murid, perlahan bergeser menjadi komunikasi intens via WhatsApp (WA).

"Pada 2023, saat korban masih kelas 8, NHN mulai berani mengajak MK keluar dari pondok dan membawanya ke rumah," ujar AKBP Akmal.

Kapolres menuturkan, di rumah pelaku itulah, tindakan cabul pertama kali terjadi. Setelah itu, korban diantar kembali ke pondok dengan imbalan uang Rp50.000.

Seiring waktu, rayuan NHN semakin menjadi-jadi. Pada 2024, pelaku mulai secara rutin mengajak korban ke rumah dan membujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Pijat, Ayah Bejat di Serang Tega Perkosa Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep Perkosa 10 Santriwati, Ditangkap di Situbondo

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di OKU Sumsel Perkosa Santri 4 Kali, Mengaku Khilaf

57 tahun lalu

Perkosa Teman Gadis, Remaja di Way Kanan Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

57 tahun lalu

Eks Kapolres Ngada Segera Diadili, Perkosa Anak hingga Sebar Video Asusila ke Dark Web

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal