Polisi juga memeriksa AS untuk mengetahui dugaan penggunaan narkotika. Hasilnya, AS dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
"Terhadap orang yang kami amankan tersebut (AS), kami lakukan pengecekan. Ternyata yang bersangkutan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Di antaranya sabu-sabu dan ganja," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, AS mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Sebagian hasil tanaman tersebut juga disebut pernah dibagikan kepada rekan-rekannya.
"Saat ini kami terus melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AS. Tersangka AS mengaku menanam ganja untuk konsumsi sendiri dan beberapa dibagikan kepada rekan-rekannya. Nah, ini akan terus kami lakukan pendalaman sehingga barang haram ini tidak terus menyebar dan beredar di lingkungannya," katanya.
Menurutnya, AS mengaku mempelajari cara menanam ganja melalui media sosial, termasuk YouTube. Sementara bibit ganja disebut diperoleh dari seorang temannya bernama Doni di Tangerang.