Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

iNews TV
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama sang ayah saat menjalani sidang perkara dugaan suap pengaturan proyek Pemkab Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNews TV/YANUAR CHANDIKA)

Ade kembali membantah pernah meminta sekretaris pribadi maupun pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenangkan peserta tertentu dalam tender.

“Kedua, saya tidak pernah minta sespri saya atau OPD untuk memenangkan salah satu tender proyek. Ini semua saya nyatakan akal-akalan,” ucapnya.

Dia kemudian meminta perkara tersebut diputus secara adil dan menyerukan penanganan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di Kabupaten Bekasi.

“Saya minta keadilan dari penegak khusus terlebih Bapak Presiden. Kalau memang mau bersih-bersih Kabupaten Bekasi, tolong pak. Saya lahir di Kabupaten Bekasi dan ditunjuk di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Kuasa hukum Ade Kuswara dan HM Kunang akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Pembelaan tersebut dijadwalkan dibacakan dalam persidangan berikutnya pada 12 Agustus 2026..

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

1 bulan lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

1 bulan lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

1 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal