Buruh Akhirnya Sepakat UMK KBB 2021 hanya Naik 3,27 Persen

Adi Haryanto
Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Buruh akhirnya menyepakati kenaikan UMK KBB 2021 sebesar 3,27 persen. (Foto: Dokumentasi)

"Kalau bicara puas atau tidak, pastinya tidak, karena awalnya buruh minta kenaikan 8,51 persen. Namun karena kondisi sedang Covid-19, buruh akhirnya bisa menerima walau kenaikannya tidak sesuai tuntutan," ujar dia.

Pertimbangan lain, tutur Deni, karena kenaikan upah semua daerah tetangga, khususnya di Bandung Raya juga di kisaran 3-4 persen. Untuk itu buruh akan tetap mengawal rekomendasi kenaikan UMK di tingkat provinsi karena nanti yang memutuskan adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kabupaten kan hanya merekomendasikan, keputusannya di Gubernur. Semoga kenaikan disetujui dan berharap Covid-19 segera selesai agar industri kembali bergairah," tutur Deni.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Gempa Hari Ini M4,1 Guncang Pangandaran, Terasa hingga Cianjur Selatan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Muatan Berserakan di Jalan Bikin Macet

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

7 hari lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal