Cirebon Darurat Narkoba, 39 Orang Ditangkap Periode Januari-Februari 2020

Antara
Polresta Cirebon saat ekspose kasus narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Januari-Februari 2020. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.id – Polresta Cirebon menangkap 39 pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang dengan menyita sejumlah barang bukti. Penangkapan ini dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sepanjang periode Januari-Februari 2020.

Dengan banyaknya tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba dalam waktu hanya sebulan setengah, menandakan Kabupaten Cirebon bisa dikategorikan darurat narkoba.

"Sudah bisa masuk kategori Kabupaten Cirebon ini darurat narkoba," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (21/2/2020).

Dia mengatakan, ke-39 pelaku terlibat peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Beberapa di antaranya yakni berinisial CS, MA, HR, RP, NY, RM, MF dan AF. Mereka terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan sabu.

"Mereka ini beraksi di wilayah Plered, Weru, Klangenan. Termasuk spesial di jalur pantura Cirebon," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal