Dibayar Fantastis, Ini Peran Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online

Agus Warsudi
Empat tersangka judi online salah satunya selebgram cantik ditangkap Polresta Bandung, Kamis (11/7/2024). (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Polisi kini masih memburu tersangka J yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Saat ini, tersangka J berada di Jerman. Sedangkan bos yang mengendalikan situs judi online berada di Malaysia.

"Tersangka J membayar melalui saudari A. Kemudian tersangka A membagikannya ke rekrutan (AL, FR, dan SH). Tersangka A mendapatkan keuntungan 10 persen dari anak buah-anak buahnya, jadi seperti jejaring," ujar Kombes Pol Kusworo.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara. Selain itu mereka dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Update Gempa Guncang Bandung Malam Ini, Getaran Terasa di Pangalengan

3 hari lalu

Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka, Begini Nasib Mereka

3 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

3 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

4 hari lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal