Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pengacara di Sukabumi Nyaris Diamuk Massa

Dharmawan Hadi
Oknum pengacara HR yang diamankan warga dari amukan massa yang geram atas aksi bejatnya. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria paruh baya menjadi sasaran kemarahan warga karena diduga mencabuli cucunya sendiri di Kabupaten Sukabumi. Warga yang geram dengan aksi cabul itu akhirnya mengamankan dan menyerahkannya pria itu kepada polisi.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial HR, merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi, yang berprofesi sebagai pengacara. Aksi pencabulannya terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya, NL (30) yang juga nenek sambung korban.

Korban yang duduk di kelas 6 bangku sekolah dasar datang kepada NL pada tanggal 12 Desember 2022 lalu, Korban bercerita sambil menangis bahwa dirinya telah dipaksa untuk melayani perbuatan cabul terduga pelaku.

“Saya sudah melakukan pelaporan pencabulan dan bahkan saya pun sekaligus melaporkan kasus penyebaran pornografi, karena dia menyebar foto-foto saya saat berhubungan intim (saat masih berstatus suami istri) kepada warga," ujar NL kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Padalarang KBB, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal