Digelar Senin, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dipimpin Hakim Eman Sulaeman

Agus Warsudi
Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong. (Foto: MNC Portal)

BANDUNG, iNews.id - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Gugatan praperadilan Pegi Setiawan telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. 

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal, yaitu Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta. 

"Berdasarkan agenda, praperadilan Pegi akan dimulai pukul 09.00 WIB. PN Bandung akan independen dalam menangani perkara tersebut," ujar Jon, Jumat (21/6/2024). 

Dia memastikan, persidangan akan berlangsung bebas dan independen. Siapa pun, kata dia tidak diperkenankan mencampuri dalam pengambilan keputusan perkara tersebut.

"Karena itu, saya tetap minta dan mohon, kita percayakan ke pengadilan. Sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

22 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

3 bulan lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal