Digelar Senin, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dipimpin Hakim Eman Sulaeman

Agus Warsudi
Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong. (Foto: MNC Portal)

Diketahui, Polda Jabar merespons gugatan praperadilan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya. Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menginstruksi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar membentuk tim untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Bapak Kapolda Jabar telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Bidkum (Bidang Hukum) Polda Jabar untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).

Pegi Setiawan melalui praperadilan menggugat penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

1 bulan lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

1 bulan lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal