Diminta Tak Sebar Hoaks, Rahmat Baequni Boleh Kembali Berdakwah

Antara
Penceramah Ustaz Rahmat Baequni. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Penceramah yang terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks, Rahmat Baequni, tidak dilarang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk kembali berdakwah. Asalkan, dia tidak mengulangi perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jika Ustaz Rahmat mengulangi perbuatannya atau melakukan tindak pidana baru, polisi akan menegakkan hukum secara profesional.

"Semua para tersangka yang ditangani oleh kita dan tidak dilakukan penahanan itu tidak boleh menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau melakukan perbuatan baru," kata dia di Kota Bandung, Jabar, Kamis (27/6/2019).

Polisi mengizinkan Ustaz Rahmat kembali berdakwah kepada jemaah. Agendanya, dia akan mengisi ceramah di Masjid Al Amin pada 2 Juli 2019 dengan tema 'Masjid sebagai Benteng Aqidah Umat' sesuai dengan sebaran yang beredar.

"Ya tidak apa-apa, asalkan tidak mengulangi perbuatan," kata dia.

Sebelumnya, Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat (Jabar) untuk agenda pemeriksaan. Petugas membawanya usai dia berdakwah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung pada Kamis (20/6/2019) malam.

Namun, Polda Jabar tidak menahan tersangka kasus penyebaran hoaks KPPS meninggal dunia akibat diracun ini. Alasannya, hukuman atas isu yang diembuskan tersangka di bawah lima tahun, sehingga tak perlu penahanan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Hoaks Video Satu Keluarga Bunuh Diri di Kebumen, Begini Fakta Sebenarnya

57 tahun lalu

Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

57 tahun lalu

TNI Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks OPM Tuduh Aparat Tembak Mati Pelajar di Yalimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal