Ditetapkan Tersangka Suap Meikarta, Ini Pernyataan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Antara
Ilma De Sabrini
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. (Foto: Sindonews)

Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.

Terima kasih banyak
Ttd
Iwa Karniwa

KPK sebelumnya menetapkan Sekda Provinsi Jabar 2015-sekarang, Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Neneng Rahmi Nurlaili (tersangka) selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada 2017 diketahui telah menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan Perda RDTR tersebut. Uang itu untuk diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan memperlancar proses pembahasannya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

9 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

11 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

11 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal