Dokter PPDS Diklaim Sudah Damai dengan Korban Pemerkosaan, Benarkah?

Agus Warsudi
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan dengan tersangka dokter PPDS. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum tersangka pemerkosaandokter PPDS Priguna Anugerah Pratama (31) mengklaim perwakilan keluarga kliennya telah bertemu secara langsung dan dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Bahkan sudah dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

Namun klaim kesepakatan damai ini dibantah Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Dia menyebut proses hukum terus berlanjut, tidak ada pencabutan laporan maupun kesepakatan damai antara keluarga tersangka dan korban.

"Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang," ujar Kombes Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025). 

Perwira menengah Polri tersebut menuturkan, dalam kasus pemerkosaan tidak ada restorative justice. Terlebih, tersangka sudah melakukan aksi bejat itu berkali-kali. 

"Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal