Laporan Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Anestesi Dicabut? Ini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Polisi mengungkap perkembangan terbaru jumlah korban kekerasan seksual Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen PPDS FK Unpad. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar buka suara terkait pencabutan laporankasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Anesthesia di RSHS Bandung terhadap anak pasien. 

Klaim pencabutan laporan itu sebelumnya diutarakan kuasa hukum dokter residen Priguna Anugerah Pratama (31) yang menyebut bahwa keluarga korban mencabut laporan ke polisi. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan pun membantah klaim tersebut. 

"Korban tidak pernah mencabut laporan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung," kata Dirreskrimum di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025). 

Kombes Surawan menyatakan, kesepakatan damai antara keluarga pelaku dan korban pun tidak pernah ada dan proses hukum terus berlanjut. 

"Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang," ujar Kombes Surawan. 

Perwira menengah Polri itu menuturkan, dalam kasus pemerkosaan tidak ada Restorative Justice. Terlebih, pelaku melakukan aksi bejat itu berkali-kali. 

"Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang," tutur Dirreskrimum.

Kabar terbaru, polisi menyampaikan adanya dua korban baru yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari Priguna. 

Ter kait pengawasan pihak rumah sakit, Surawan menyebutnya kasus ini sebagai insiden. Ruangan yang dipakai dokter Priguna untuk memperdaya korban belum pernah digunakan. 

Rumah sakit, kata Kombes Surawan, mengaku akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan dokter residen saat tengah bertugas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

11 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

16 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

26 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

26 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal