Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

iNews
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp86 miliar. (Foto: iNews).

Kemudian, Budi Raharjo dijatuhi hukuman enam tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan. Sementara, Heri Mudjiono dan Adam H. Supena masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara disertai denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.

Vonis terberat dijatuhkan kepada Fridian Rico Baskoro, yakni 10 tahun penjara. Selain didenda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp26.520.054.000,05. 

Setelah dikurangi uang yang telah disita senilai Rp788,3 juta, Fridian masih harus membayar sekitar Rp25,73 miliar. Majelis hakim menyatakan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta milik Fridian Rico Baskoro akan disita dan dilelang. 

Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, kewajiban tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

"Menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan primer dan membebaskan para terdakwa dari dakwaan tersebut. Namun, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider," ujar Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim juga menyatakan, seluruh terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer. Namun, mereka dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berdasarkan dakwaan subsider.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, 6 Koper Ikut Diamankan

8 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

15 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

26 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

27 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal