FAGI Dukung Pergub Komite Sekolah Direvisi, Pungli di Sekolah Bakal Terpantau

Arif Budianto
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

"Pada pasal 6 ayat 2, masa jabatan keanggotaan komite sekolah 3 tahun yang tadinya dapat dipilih kembali untuk masa Jabatan selanjutnya menjadi dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan. Sehingga peluang melestarikan jabatan anggota atau ketua komite tidak ada lagi, " ujar Iwan Hermawan. 

Kemudian, Pasal 15 ayat (4) kewajiban untuk menentukan kategori besaran sumbangan dan orang tua siswa wajib memilih kategori besaran sumbangan tersebut dihilangkan.  Pasal 15 ayat (6) yang  membebaskan orang tua dari masyarakat tidak mampu untuk mengikuti musyawarah juga dihilangkan. 

"Ini karena orang tua dari keluarga tidak mampu pun  berhak mengikuti musyawarah khususnya mengetahui ttg program sekolah ke depan sehingga Pergub ini tidak ada diskriminatif, " tutur Ketua FAGI Jabar.

Selanjutnya, Pasal 12 ditambahkan kalimat bahwa komite sekolah dilarang memberikan anggaran  berupa honorarium atau insentif dan sejenisnya kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS atau ASN.

Namun, terkilait perdebatan yang belum tuntas tentang sekolah atau Komite Sekolah yang mengelola uang sumbangan tersebut belum final. FAGI menilai pengelolaan dana dilakukan bersama sama. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disdik Jabar Akhirnya Revisi Pergub Komite Sekolah terkait Penggalangan Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ombudsman Minta Komite dan Sekolah Segera Kembalikan Uang Sumbangan Siswa, Kenapa?

57 tahun lalu

Sekolah di Jawa Barat Diinstruksikan Hentikan Rapat Komite hingga Hasil Liga Champions Dini Hari Tadi

57 tahun lalu

Kadisdik Jabar Instruksikan SMA, SMK dan SLB Negeri Hentikan Rapat Komite, Ada Apa? 

57 tahun lalu

Seluruh Sekolah di Jawa Barat Diinstruksikan Hentikan Rapat Komite, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal