Gandeng Polda Jabar, Polres Indramayu Selidiki Hoaks 'Skandal Kelapa Gading'

Agus Warsudi
Sindonews
Ilustrasi hoaks. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id -Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyelidiki kasus hoaks atau berita bohong. Ada tujuh akun Facebook diduga menyebarkan skandal perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu dengan seorang perempuan berinisial AA.

Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mengatakan, keterlibatan Polda Jabar untuk mengungkap pemilik tujuh akun media sosial menggunakan perangkat teknologi.

Ketujuh akun FB tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu penyelidikan kasus yang dikenal masyarakat Indramayu dengan sebutan skandal “Kelapa Gading” ini, akan dikoordinasikan dengan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,“ kata AKP Hamzah, Selasa (4/8/2020).

Hamzah mengatakan, saat ini masih mencermati materi laporan dan alat bukti. Setelah itu penyidik akan memanggil para saksi terkait kasus ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

11 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

1 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal