Gegara Corona, Kemenag Purwakarta Tutup Sementara Layanan Nikah

Okezone
Buku nikah (Foto istimewa)

Akan tetapi, pelaksanaan akadnya tidak bisa dilangsungkan dalam masa darurat Covid-19. Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020.

"Pelayanan akad nikah itu pun hanya akan dilaksanakan di KUA, sementara layanan di luar KUA ditiadakan," ujar dia.

Sehubungan dengan adanya wabah virus corona, Kemenag Purwakarta memerpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sampai 21 April 2020.

"Adapun, pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis website lainnya tidak diperkenankan," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
25 hari lalu

Gudang Peralatan Wedding Organizer di Purwakarta Terbakar, Warga Panik

31 hari lalu

Tol Cipularang Macet Panjang Imbas Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan, 1 Luka Berat

31 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 14 Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Trailer Rem Blong

31 hari lalu

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak 13 Kendaraan di Tol Cipularang

2 bulan lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal