Gegara Kasus Ini Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Jadi Tersangka

Arie Dwi Satrio
Mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priatna, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priatna, ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Ajay ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan penerimaan gratifikasi lainnya.

Penetapan tersangka terhadap Ajay merupakan tindak lanjut dari fakta hukum yang pernah terungkap di persidangan Stepanus Robin dan rekannya, Maskur Husain. Ajay diduga pernah memberi suap kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap tersebut.

"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/8/2022).

"Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," katanya.

Ajay saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ditangkap penyidik pada Rabu, 17 Agustus 2022, selepas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa Lagi?

17 hari lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

17 hari lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

23 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

1 bulan lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal