Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan Ganja Ditanam di Pot

Dharmawan Hadi
Polisi amankan barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot. (Dharmawan Hadi/MNC Portal Indonesia)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/3/2022). Hasilnya, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.

"Kami mengamankan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot yang berada dalam rumah tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Rabu (23/3/2022).

Dia menambahkan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang didapat terkait seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.

"Kemudian setelah dilakukan penyergapan kepada orang tersebut, dalam penggeledahan, jajaran Satresnarkoba menemukan ganja yang tersimpan pada dirinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata daun ganja yang ditemukan seperti masih baru," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal