Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan Ganja Ditanam di Pot

Dharmawan Hadi
Polisi amankan barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot. (Dharmawan Hadi/MNC Portal Indonesia)

Kemudian, lanjut Kusmawan, polisi melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan melakukan penggerebekan. Hasilnya ditemukan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot di dalam rumah salah satu terduga pelaku. 

"Karena pohon ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup, maka diperkirakan pohon ganja tersebut berumur sekitar 3 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm hingga 120 cm," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal