INRAPEX dan Penguatan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia

Agus Warsudi
Workshop dengan topik Skema INRAPEX digelar Ditjen PKTN Kemendag sebelum meluncurkan website INRAPEX untuk memperkuat pengawasan barang dan jasa. (FOTO: Humas Ditjen PKTN)

Melalui website INRAPEX seluruh lembaga pengawasan di Indonesia dapat memberikan informasi, peringatan, dan sinyal secara terintegrasi sehingga memudahkan pelaksanaan pengawasan pasar, khususnya terhadap sektor non-pangan secara nasional.

Sebagai tahap awal, INRAPEX akan dikelola oleh Kemendag dengan melibatkan petugas pengawas barang beredar dan jasa (PPBJ) dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) baik di pusat maupun daerah.

PPBJ dan PPNS berada di lini terdepan pengawasan produk. Hal ini sesuai dengan Pasal 43 ayat 3 PP Nomor 28 tahun 2021.

Sebelum INRAPEX dibuat dan diluncurkan, Ditjen PKTN telah menggelar workshop dan sudah berjalan selama dua tahap, untuk workshop tahap pertama pada 22–23 September 2021 dengan topik, "Skema RAPEX”,  Sedangkan workshop kedua pada 21-22 Oktober 2021 membahas topik “INRAPEX". 

Workshop "Skema INRAPEX" menghadirkan tenaga ahli dari ARISE+ Indonesia, Carsten Kudahl, Torben Rahbek, Erry G Wiriaatmadja, dan Arief Safari. Kegiatan ini merupakan langkah awal pembuatan website INRAPEX sebagai langkah koordinasi yang baik dalam membangun suatu sistem integrasi pengawasan dari berbagai sumber dan masukan dalam pembentukannya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Perkuat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Indonesia, Ditjen PKTN Buat Website INRAPEX

5 tahun lalu

Lindungi Data Pribadi Konsumen, Ditjen PKTN Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace

17 hari lalu

KPK OTT Bupati Klaten Diduga terkait Suap BPK hingga Pengadaan Barang dan Jasa

4 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 tahun lalu

Kejari Bandung Periksa 40 Saksi, Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal