Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Hoaks PKI, Pengasuh Ponpes Ini Minta Maaf

Toiskandar
Tersangka kasus ujaran kebencian, hoaks HUT TNI dan adu domba TNI/Polri, Iwan Adi Sucipto saat keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon, Jabar. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.idKasus ujaran kebencian, hoaks dan adu domba TNI/Polri yang dilakukan Iwan Adi Sucipto kini ditangani Polda Jabar.

Sebelum kasusnya dilimpahkan, tersangka menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam dan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon, Senin (13/5/2019) malam.

Tersangka yang dengan sengaja memviralkan video yang dibuatnya itu mengaku menyesal dan meminta maaf, serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam pemeriksaan yang turut serta didampingi pengacaranya tersebut, tersangka mengakui semua perbuatannya telah membuat konten video berdurasi satu menit lima puluh tujuh detik yang diunggah ke laman media sosial pada Minggu, 12 Mei 2019.

Tersangka berinisiatif membuat video untuk menyemangati para relawan salah satu paslon meski dengan menantang kapolri hingga mengadu domba TNI/Polri, serta hoaks HUT PKI pada 22 Mei nanti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal